Pindahan/Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Assalamualaikum, Wr. Wb

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 89/SE//2021 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022, maka SMP Negeri 254 Jakarta membuka pendaftaraan untuk pindahan/mutasi peserta didik semester genap tahun pelajaran 2021/2022;

Jadwal Mutasi :

NoUraianTanggal
1.Pengumuman daya tampung dan formasi kelas secara terbuka di sekolah.7, 10 dan 11 Januari 2022
2.Pendaftaraan12 dan 13 Januari 2022
3.Pengarahan kepada calon peserta14 Januari 2022
4.Seleksi17 Januari 2022
5.Pengumuman19 Januari 2022
6.Lapor diri19 dan 20 Januari 2022
7.Bagi sekolah yang masih ada formasi, dilanjutkan tahapan seleksi dan jadwal diatur oleh sekolah masing-masing.s.d. 21 Maret 2022
8.Batas akhir pengiriman laporan hasil perpindahan ke Dinas Pendidikan.31 Maret 2022

Daya Tampung :

NoKelasRombelRasioDaya Tampung
EksistingKurang
1.VII8362882871
2.VIII7402802773

Syarat Pendaftaraan:

  1. Menyerahkan surat permohonan orang tua tentang perpindahan ( mutasi) masuk peserta didik bermaterai Rp 10.000,- ke SMPN 254 Jakarta.
  2. Menyerahkan  fotocopy Rapor semester 1 ( ganjil)  dan menunjukkan rapor aslinya, semester 1 ( bagi Kelas 7)  dan semester 3 (bagi kelas 8 ).
  3. Menyerahkan fotocopi Ijazah yang dilegalisir Kepala Sekolah SD dan menunjukkan Ijazah asli.
  4. Menyerahkan fotocopy SIDANIRA/DAFTAR NILAI UJIAN AKHIR SD yang dilegalisir oleh Kepala SD/MI dan menunjukkan aslinya.
  5. Menyerahkan fotocopy sertifikat akreditasi SMP sekolah asal.
  6. Menyerahkan surat izin operasional bagi calon peserta didik yang berasal dari SMP sekolah swasta.
  7. Menyerahkan fotocopy akte kelahiran.
  8. Foto copy KK.
  9. Menyerahkan fotocopy NISN.
  10. Menyerahkan surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib dari sekolah asal.
  11. Menyerahkan Surat pindah lengkap dari sekolah asal, yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.
  12. Menyerahkan Surat keterangan sudah didelete/ dikeluarkan dari Dapodik dari Sekolah asal.

Demikian pengumuman Pindahan/Mutasi Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 ini dibuat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Waasalamualaikum Wr. Wb.